Wednesday 04-11-2026

Pemerintah dan OJK Siapkan Langkah Konkret Jaga Stabilitas Pasar Saham

Posted By Ezra Wirotama
  • Created Nov 04 2026
  • / 33 Read

Pemerintah dan OJK Siapkan Langkah Konkret Jaga Stabilitas Pasar Saham

Penyesuaian batas penurunan harga saham harian dari 15 persen menjadi 7 persen menjadi salah satu langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas pasar modal untuk merespons gejolak perdagangan saham Indonesia. Kebijakan tersebut disertai perpanjangan fasilitas pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 Juni 2027. Langkah ini menjadi bagian dari koordinasi kebijakan pemerintah dan otoritas keuangan untuk menjaga stabilitas pasar serta memperkuat kepercayaan investor.

Langkah tersebut dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi 16,7 persen sepanjang Oktober 2026 hingga ditutup pada level 5.057,05. Tekanan berlanjut pada 3 November 2026 ketika IHSG turun 3,78 persen ke posisi 4.904,29. Berdasarkan keterangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 3 November 2026, tekanan pasar dipengaruhi ketidakpastian geopolitik, kebijakan moneter global yang ketat, arus keluar modal, serta pengumuman konsultasi MSCI mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, dan otoritas terkait mengoordinasikan langkah stabilisasi sekaligus pembenahan struktural pasar modal. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 21 Oktober 2026 menegaskan bahwa kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa reformasi mencakup peningkatan ketentuan minimum saham beredar di publik secara bertahap menjadi 15 persen, penguatan transparansi kepemilikan saham, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal.

Sejumlah indikator menunjukkan bahwa aktivitas pembiayaan dan investasi masih berlangsung meskipun pasar saham menghadapi tekanan. Berdasarkan laporan KSSK, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp202,04 triliun hingga 28 Oktober 2026. Jumlah investor juga mencapai 33,36 juta pada 26 Oktober 2026, meningkat 63,94 persen sejak awal tahun. Di sektor perbankan, kredit tumbuh 13,26 persen secara tahunan pada September 2026, menunjukkan berlanjutnya fungsi pembiayaan terhadap kegiatan ekonomi.

Ketahanan ekonomi nasional turut ditopang oleh surplus perdagangan sebesar 3,36 miliar dolar AS pada September 2026 serta inflasi Oktober yang tercatat 3,23 persen secara tahunan, masih dalam kisaran sasaran Bank Indonesia. Berbagai indikator tersebut memberikan dasar bagi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan, meskipun tekanan pasar keuangan belum sepenuhnya mereda. Konsistensi reformasi, transparansi, dan koordinasi kebijakan menjadi faktor penting dalam memperkuat fondasi pasar modal Indonesia serta memulihkan kepercayaan investor secara berkelanjutan.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First